Durian Sebatang, 27 Februati 2021 Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Dutian Sebatang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Durian Sebatang dan Segenap Relawan Pencegahan dan Penaggulangan Covid-19 Desa Durian Sebatang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa, Salahsatu upaya untuk mendukung kegiatan tersebut adalah dengan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Miskin Terdampak.
Dalam Kegiatan setelah dilaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) Pelaksanaan Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data KK Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Durian Sebatang Tahun 2021 dihadiri oleh Segenap Unsur Tripika Kecamatan Kedurang dan Pendamping desa.
setelah dilaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) Pelaksanaan Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data KK Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Durian Sebatang Tahun 2021 yang berlangsung Secara Alot ditetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaaf.





